Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Tangkap Notaris Ina Rosaina

Selasa, 23 November 2021 - 09:31 WIB
Polda Metro Jaya menangkap notaris Ina Rosaina di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah artis Nirina Zubir. Ina Rosaina ditangkap paksa karena telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan kepolisian sebagai tersangka.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini keduanya berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.



”Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya,” kata Petrus, Selasa (23/11/2021). Baca juga: 2 Notaris Tersangka Penggelapan Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir Tak juga Penuhi Panggilan Polisi

Sementara itu untuk satu orang tersangka notaris bernama Edwin Ridwan telah melarikan diri karena tidak ditemukan di kediamannya. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran. ”Untuk notaris Edwin Ridwan belum ditemukan pada alamat yang dicari,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!