Peras Anggota Polri Rp2,5 Miliar, Ketua LSM Dirigkus Polisi
Senin, 22 November 2021 - 21:55 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang seorang ketua lembaga swadaya masyarakat terkait tindak pidana pemerasan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang seorang ketua lembaga swadaya masyarakat terkait tindak pidana pemerasan . Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) berinisial KPP dibekuk karena melakukan pemerasan terhadap anggota Polri.
"Kali ini ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp2,5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). Baca juga: Buru Bandar Narkoba Pelaku Tabrak Lari, Polres Jakpus Bentuk Tim Khusus
Hengki menduga, banyak korban dari instansi pemerintah yang diperas oleh oknum ketua maupun anggota LSM Tamperak ini.
"Kali ini ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp2,5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). Baca juga: Buru Bandar Narkoba Pelaku Tabrak Lari, Polres Jakpus Bentuk Tim Khusus
Hengki menduga, banyak korban dari instansi pemerintah yang diperas oleh oknum ketua maupun anggota LSM Tamperak ini.
Lihat Juga :