Sakit Hati, Pria Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacarnya di Aceh Besar

Sabtu, 06 Juni 2020 - 11:31 WIB
Menurut pengakuan AF, ia nekat menyebarkan foto bugil mantan pacarnya karena diselingkuhi dan merasa sakit hati akibat cintanya diputus korban. (Baca juga : Kabur dari Lapas Gunung Sitoli, 2 Napi Berhasil Ditangkap di Kebun Milik Warga )

Terkait kasus ini, Kepolisian menyita barang bukti satu unit handphone android milik pelaku, akun facebook milik korban. "Tujuan menyebarluaskan foto-foto ini untuk mempermalukannya serta menaku-nakuti dan mengancam korban agar menuruti segala keinginan saya," ujar AF.

Akibat perbuatannya, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, SIK. mengatakan, tersangka akan di jerat dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda satu miliar rupiah.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!