Terobos Perbatasan Laut, 8 ABK Indonesia Ditangkap Otoritas Papua Nugini

Senin, 22 November 2021 - 20:41 WIB
Kepala BPPKLN Papua, Suzana Wanggai. Foto: Omega/MNC Media
JAYAPURA - Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Papua membenarkan adanya kapal nelayan Indonesia beserta 8 orang ABK yang ditangkap oleh otoritas penjaga laut Papua Nugini, pada 17 November 2021.

Kepala BPPKLN Papua, Suzana Wanggai mengatakan, kapal nelayan yang ditangkap berasal dari Merauke, dan sementara menjalani pemeriksaan di Pemerintah Papua Nugini (PNG).



"Kemarin setelah mendapat informasi dari teman-teman di Merauke, kami langsung komunikasikan dengan perwakilan Pemerintah Indonesia di PNG (Konsul vanimo dan KBRI) guna mencari tahu keberadaan kapal nelayan beserta 8 ABK tersebut," ujar Suzana, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (22/11/2021).

Baca juga: COVID-19 Menggila, Papua Nugini Abaikan Nota Diplomatik RI soal Pintu Perbatasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!