Romo Benny Sayangkan Hukuman Pencurian 3 Tandan Sawit
Sabtu, 06 Juni 2020 - 13:34 WIB
Total kerugian yang diderita PTPN V Sei Rokan adalah senilai Rp76.500. Dari proses pemeriksaan diketahui bahwa RMS terpaksa harus mencuri untuk memberi makan ketiga anaknya karena beras di rumahnya habis.
Melihat kasus tersebut, Benny menilai proses penegakan hukum terhadap perkara kecil seharusnya diatasi secara kekeluargaan ketimbang melanjutkan ke meja hijau. Benny berharap pengadilan membebaskan terpidana dengan mempertimbangkan kemanusiaan.
“Lebih baik perkara diselesaikan dalam sistem kekeluargaan supaya rasa keadilan publik tidak terluka,” pintanya.
Melihat kasus tersebut, Benny menilai proses penegakan hukum terhadap perkara kecil seharusnya diatasi secara kekeluargaan ketimbang melanjutkan ke meja hijau. Benny berharap pengadilan membebaskan terpidana dengan mempertimbangkan kemanusiaan.
“Lebih baik perkara diselesaikan dalam sistem kekeluargaan supaya rasa keadilan publik tidak terluka,” pintanya.
(ihs)
Lihat Juga :