PPDB 2020/2021, Pemkot Bogor Alokasikan Jalur Khusus Anak Tenaga Medis

Sabtu, 06 Juni 2020 - 10:29 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengalokasikan jalur khusus bagi putra dan putri tenaga medis yang menangani COVID-19 dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021. Foto/Ilustrasi
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengalokasikan jalur khusus bagi putra dan putri tenaga medis yang menangani COVID-19 dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021. Jalur khusus ini untuk memberikan apresiasi kepada tenaga medis bertugas selama pandemi virus Corona.

Untuk PPDB tingkat SD dan SMP/sederajat tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 421.45-399 tahun 2020. Besaran kuota yang disediakan sebanyak 2% untuk jalur khusus tenaga medis COVID-19. Sedangkan, 20% kuota untuk jalur afirmasi, 5% jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru, 20% jalur prestasi, dan 53% kuota untuk jalur zonasi.

Adapun waktu pendaftaran PPDB SD dilakukan pada 8-11 Juni. Sedangkan, PPDB SMP Tahap I pada 16-19 Juni untuk jalur afirmasi, jalur khusus COVID-19, jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru. Tahap II pada 24 - 27 Juni untuk jalur prestasi dan Tahap III pada 2-6 Juli untuk jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin menjelaskan, jalur khusus tenaga medis COVID-19 diberikan bagi calon siswa/siswi dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Siswa Menengah Atas (SMA)/sederajat. Dengan syarat harus ada keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor yang menerangkan orang tuanya menangani COVID-19.

"Misalnya seperti dokter, perawat, sopir ambulans, hingga petugas yang memakamkan jenazah. Alhamdulillah untuk SMA juga diberikan jalur khusus tenaga medis 2%. Saya baru terima suratnya kemarin dari provinsi," katanya, Jumat (5/6/2020).



Menurut Fahrudin, kebijakan itu diterapkan karena tenaga medis harus benar-benar fokus menangani pasien COVID-19, apalagi mereka statusnya otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). (Baca juga; Pendaftaran PPDB Kota Bandung Tahun Ini Hanya Dilakukan Online )

"Kita ingin mengapresiasi tenaga-tenaga medis yang menjadi garda terdepan dengan risiko yang luar biasa, bahkan ada yang sampai meninggal. Ini merupakan apresiasi dari Pemkot Bogor dan Pemprov Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," katanya.

Untuk metode pendaftaran SD yang hanya 1 rombongan belajar atau 1 kelas diperkenankan langsung atau luar jaringan (Luring) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara yang lainnya dengan metode daring di www.kotabogor.siap-ppdb.com

"Untuk kesiapan jaringan internet Telkom sudah sangat siap dengan kapasitas server yang sudah teruji 3 tahun belakangan ini, kita sedang persiapkan ujicoba," kata Fahmi sapaan akrabnya. (Baca juga; Sistem PPDB Berubah, Disdikpora Karawang Jamin Semua Siswa Bisa Sekolah )

Dia berharap semua warga Kota Bogor dapat melanjutkan sekolah ke SD, SMP dan SMA/sederajat. Jangan ada warga Kota Bogor yang putus sekolah di masa pandemi COVID-19 ini. "Sesulit apa pun harus daftar sekolah, kalau tidak diterima di sekolah negeri bisa di swasta, kalau tidak mampu nanti Pemkot Bogor akan mengintervensinya," jelasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More