Bupati Barru Serahkan Ranperda RAPBD Tahun 2022 DPRD

Sabtu, 20 November 2021 - 14:59 WIB
Dikatakan, pola anggaran yang digunakan dalam penyusun APBD 2022 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja sesuai PP 12/2019 dan Permendagri no 27/2021.

"Pola penerapan anggaran yang berbasis kinerja tersebut, dimaksudkan agar penggunaan APBD 2022 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan LPJ pemerintah daerah," terang bupati.

Baca Juga: Golkar Barru Dorong Peningkatan Produktivitas Beras Organik

Pada kesempatan tersebut, enam Fraksi secara berturut-turut menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi masing-masing Fraksi Golkar, Fraksl Nasdem, Fraksi PKB, FGU, Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!