Polda Metro Jaya Tetap Berlakukan SIKM Selama Masa Transisi PSBB
Sabtu, 06 Juni 2020 - 08:17 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memperpanjang jam operasional angkutan umum di masa transisi PSBB. Meski demikian, ada beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan, salah satunya kapasitas penumpang harus 50%. Kemarin operasional mass rapid transit (MRT) Bundaran HI-Lebak Bulus kembali normal. Seluruh stasiun MRT sudah dibuka untuk dapat melayani penumpang.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, dibukanya kembali akses layanan transportasi MRT sudah sesuai arahan Pemprov DKI, yaitu setiap gerbong akan diisi setengah dari kapasitas gerbong tersebut. "Jumlah penumpang masih dibatasi, yakni 62 sampai 67 orang per gerbong atau 390 orang per rangkaian kereta," ujar William. (Baca juga: PSBB Transisi, Warga Jaktim Diminta Utamakan Phsyical Distancing)
Pada masa PSBB transisi jam operasional masih disesuaikan dan belum dapat kembali seperti normal. Pada hari kerja dibuka dari pukul 05.00-21.00, kemudian pada akhir pekan dibuka dari pukul 06.00-20.00. "Adapun jarak antarkereta (headway) pada hari kerja setiap 10 menit dan pada akhir pekan setiap 20 menit," ucapnya.
William menuturkan, dengan kembali dibukanya layanan operasional MRT, pihaknya tetap dengan cara memeriksa suhu tubuh, mengimbau penggunaan masker, serta mencuci tangan dengan hand sanitizer. "Untuk menjaga nilai indikator di masa PSBB transisi ini kita harus tetap berjuang bersama-sama untuk dapat terlepas dari pandemi Covid-19," katanya.
Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga kembali normal saat masa PSBB transisi. Namun, Transjakarta tetap menerapkan sejumlah aturan bagi penumpang. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, mengatakan, jam operasional layanan bus Transjakarta kembali normal yakni mulai pukul 05.00 sampai 22.00. Meski telah normal kembali, PT Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah penumpang 50%. "Artinya, setiap bus hanya dapat mengangkut penumpang maksimal 60 orang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar," katanya.
Nadia mengatakan, setiap penumpang diminta hanya menduduki kursi yang tidak diberi tanda 'X' dan berdiri pada tanda yang sudah disediakan. Jarak antarpenumpang dalam bus pun harus berada pada kisaran satu lencang tangan seperti instruksi yang tertulis di situ. Nadia menyarankan agar calon penumpang mengantre di ruang terbuka selama menunggu kedatangan bus. (Baca juga: Masa PSBB Transisi, Operasional MRT Kembali Normal)
"Jarak setiap orang dalam antrean harus satu meter dan tidak saling kontak fisik. Penumpang pun diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta serta melarang penumpang untuk berbicara baik secara langsung maupun via sarana telepon," ungkapnya.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, dibukanya kembali akses layanan transportasi MRT sudah sesuai arahan Pemprov DKI, yaitu setiap gerbong akan diisi setengah dari kapasitas gerbong tersebut. "Jumlah penumpang masih dibatasi, yakni 62 sampai 67 orang per gerbong atau 390 orang per rangkaian kereta," ujar William. (Baca juga: PSBB Transisi, Warga Jaktim Diminta Utamakan Phsyical Distancing)
Pada masa PSBB transisi jam operasional masih disesuaikan dan belum dapat kembali seperti normal. Pada hari kerja dibuka dari pukul 05.00-21.00, kemudian pada akhir pekan dibuka dari pukul 06.00-20.00. "Adapun jarak antarkereta (headway) pada hari kerja setiap 10 menit dan pada akhir pekan setiap 20 menit," ucapnya.
William menuturkan, dengan kembali dibukanya layanan operasional MRT, pihaknya tetap dengan cara memeriksa suhu tubuh, mengimbau penggunaan masker, serta mencuci tangan dengan hand sanitizer. "Untuk menjaga nilai indikator di masa PSBB transisi ini kita harus tetap berjuang bersama-sama untuk dapat terlepas dari pandemi Covid-19," katanya.
Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga kembali normal saat masa PSBB transisi. Namun, Transjakarta tetap menerapkan sejumlah aturan bagi penumpang. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, mengatakan, jam operasional layanan bus Transjakarta kembali normal yakni mulai pukul 05.00 sampai 22.00. Meski telah normal kembali, PT Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah penumpang 50%. "Artinya, setiap bus hanya dapat mengangkut penumpang maksimal 60 orang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar," katanya.
Nadia mengatakan, setiap penumpang diminta hanya menduduki kursi yang tidak diberi tanda 'X' dan berdiri pada tanda yang sudah disediakan. Jarak antarpenumpang dalam bus pun harus berada pada kisaran satu lencang tangan seperti instruksi yang tertulis di situ. Nadia menyarankan agar calon penumpang mengantre di ruang terbuka selama menunggu kedatangan bus. (Baca juga: Masa PSBB Transisi, Operasional MRT Kembali Normal)
"Jarak setiap orang dalam antrean harus satu meter dan tidak saling kontak fisik. Penumpang pun diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta serta melarang penumpang untuk berbicara baik secara langsung maupun via sarana telepon," ungkapnya.
Lihat Juga :