Sadis! Belum Bayar SPP 9 Siswa SMK Penerbangan di Batam Disiksa, Orang Tua Lapor Polda Kepri

Jum'at, 19 November 2021 - 16:02 WIB
Orang tua korban kekerasan, dan KPAD Batam, melapor ke Polda Kaperi. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Orang tua sejumlah siswa SMK Dirgantara Batam, didampingi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, melaporkan kasus dugaan kekerasan ke Polda Kepri, Jumat (19/11/2021).



Laporan ke polisi ini, diperkuat dengan beredarnya foto-foto aksi kekerasan secara sadis yang menimpa sejumlah siswa sekolah penerbangan tersebut. Kini kasus kekerasan tersebut, ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Para orang tua korban yang didampingi KPPAD Kota Batam tersebut, melaporkan adanya penyiksaan dan kekerasan fisik maupun psikologis yang menimpa sejumlah pelajar. Ketua KPPAD Kota Batam, Abdilah Saman menyebut, kekerasan yang terjadi di SMK Dirgantara Batam ini, bukan yang pertama terjadi.



"Aksi kekerasan terhadap anak di sekolah tersebut, terindikasi telah terjadi berulang kali. Dan kali ini, sembilan orang anak melapor pada KPPAD Kota Batam, terkait aksi kekerasan yang diterimanya," tuturnya.

Dia juga mengaku, telah mengantongi bukti sebagai petunjuk awal aksi penganiayaan terhadap beberapa siswa SMK Dirgantara Batam. Kekerasan yang diterima para korban, mulai dari pemukulan hingga tangan diborgol dan leher dirantai.

Parahnya lagi, para siswa yang menjadi korban kekerasan ini dimasukkan dalam kamar yang berbentuk tak ubahnya sel atau penjara. Menurut pengakuan para korban kepada KPPAD Kota Batam, penganiayaan itu dipicu masalah keterlambatan pembayaran SPP.



Abdillah mengaku, kehadiran KPPAD Kota Batamn, dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut, bertujuan memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan saat proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.

Saat ini Ditreskrimum Polda Kepri, masih melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap beberapa siswa SMK Dirgantara Batam. Sebelumnya, tahun 2018 kasus penganiayaan terhadap siswa SMK Dirgantara Batam, juga mencuat hingga ke ranah hukum.

Kala itu, seorang siswa yang diketahui bernama Rido Setiawan, pelajar kelas 11 ditangkap dan diborgol seniornya, karena dinilai kabur dari kegiatan pelatihan yang diadakan sekolah.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content