Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi di Asahan Ternyata Remaja 18 Tahun

Jum'at, 19 November 2021 - 14:46 WIB
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat memaparkan kasus pembuangan bayi. Foto: Andi/SINDOnews
ASAHAN - Pelaku pembuang bayi dialiran Sungai Sitio-tio, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa 16 November 2021 terungkap.

Pelaku merupakan ibu kandung bayi malang tersebut. Ia merupakan warga sekitar lokasi penemuan jasad bayi dan telah diamankan Polisi, Kamis 18 November 2021.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku pembuangan bayi berinisial FW (18). Ia membuang bayinya setelah dilahirkan.



"Pelaku membuang bayi pada hari Sabtu 13 November 2021 setelah melahirkan. Pelaku tidak mau warga mengetahui dia melahirkan," jelasnya, Jumat (19/11/2021).



Bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu diduga merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan teman laki-lakinya. Setelah dilahirkan, bayi tersebut langsung dibuang pelaku.

Dikatakannya, bayi malang itu dimasukkan ke dalam karung dalam kondisi masih hidup. Kemudian, pelaku meminta tolong seseorang untuk membuang bayi tersebut ke Sungai Sitio-tio, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.



"Pelaku meminta tolong seseorang membuang bayi itu. Kepada orang tersebut, ia mengaku karung itu berisi bangkai entok," ungkap AKBP Putu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More