Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi di Asahan Ternyata Remaja 18 Tahun

Jum'at, 19 November 2021 - 14:46 WIB
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat memaparkan kasus pembuangan bayi. Foto: Andi/SINDOnews
ASAHAN - Pelaku pembuang bayi dialiran Sungai Sitio-tio, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa 16 November 2021 terungkap.

Pelaku merupakan ibu kandung bayi malang tersebut. Ia merupakan warga sekitar lokasi penemuan jasad bayi dan telah diamankan Polisi, Kamis 18 November 2021.



Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku pembuangan bayi berinisial FW (18). Ia membuang bayinya setelah dilahirkan.

Baca juga: Pengunjung Trawas Geger, Bayi Dibuang di Dasar Jurang Diduga Hasil Hubungan Gelap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!