Gugat dan Usir Ibu Kandung, Pejabat Cantik Aceh Tengah: Saya Lebih Dulu Digugat

Jum'at, 19 November 2021 - 10:44 WIB
Asmaul Husnah (kiri) yang mengusir dari rumah dan menggugat Kausar (kanan), ibu kandungnya Rp700 juta. Foto/iNewsTV/Yusradi
TAKENGON - Konflik keluarga terkait sengketa warisan rumah yang berujung gugatan anak terhadap ibu kandungnya ke ke pengadilan di Aceh Tengah, Aceh semakin memanas.





Asmaul Husnah (49) yang mengusir dari rumah dan menggugat Kausar (70), ibu kandungnya Rp700 juta. Foto/iNewsTV/Yusradi

Asmaul Husnah (49) yang mengugat Kausar (70) ibunya kandungnya mengaku sebelum melakukan gugatan, dirinya terlebih dulu digugat oleh keluarganya.

Baca juga: Miris Ini Pengakuan Ibu yang Diusir dan Digugat Anak Kandungnya



"Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon," kata Asmaul Husnah yang menjabat Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah kepada MNC Media di kantornya, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Aceh Tengah, Rabu siang (18/11/2021).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!