Bantu Masyarakat Konsultasi Hukum, PT IBR Gandeng Peradi Bersatu via Aplikasi Online
Kamis, 18 November 2021 - 22:17 WIB
PT Indonesia Berdikari Raya (IBR) menggandeng Peradi Bersatu membuka konsultasi hukum melalui aplikasi Pocket Legals.Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Indonesia Berdikari Raya menggandeng Peradi Bersatu membuka konsultasi hukum melalui aplikasi Pocket Legals. Diharapkan aplikasi ini dapat membantu masyarakat yang ingin konsultasi terkait masalah hukum.
Pendiri Pocket Legals, Tommy Paulus Hermawan mengatakan, kehadiran aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk konsultasi hukum secara virtual tanpa harus tatap muka seperti biasanya."Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).
Menurut Tommy, aplikasi Pocket Legals didirikan sejak Februari 2021 oleh PT Indonesia Berdikari Raya dengan segudang fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsultasi.
"Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi melalui video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals Talk di kantor kami," ungkap Tommy.
Pendiri Pocket Legals, Tommy Paulus Hermawan mengatakan, kehadiran aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk konsultasi hukum secara virtual tanpa harus tatap muka seperti biasanya."Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).
Menurut Tommy, aplikasi Pocket Legals didirikan sejak Februari 2021 oleh PT Indonesia Berdikari Raya dengan segudang fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsultasi.
"Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi melalui video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals Talk di kantor kami," ungkap Tommy.
Lihat Juga :