Modus Nunggak Cicilan, Debt Collector Main Rampas Motor Karyawan di Serpong

Kamis, 18 November 2021 - 11:01 WIB
Sambil menggertak, kedua pelaku perampasan meminta paksa STNK kendaraan yang dibawa AR. Kunci kontak pun direbut. Para pelaku langsung pergi meninggalkan korban di lokasi. "Anak saya karena takut, dikasih aja," ucapnya.

Motor yang dirampas kedua pelaku berjenis Yamaha Nmax warna putih dengan nomor polisi B 6929 WUX. Padahal motor itu dibeli secara tunai oleh Herman sebesar Rp31 juta.

Baca juga: Debt Collector Pinjol Ilegal Sehari Bisa Kirim Teror dan Promosi ke 150.000 Orang

Dia mengakui surat BPKB kendaraan sedang digadaikan sekitar Rp10 juta kepada sebuah koperasi simpan pinjam 'Mitra Anugerah Sentosa' di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang. Waktu cicilan selama 12 bulan.

Herman sempat protes kejadian perampasan kendaraan itu ke cabang koperasi di Pamulang. Anehnya, pihak cabang maupun pusat koperasi menyatakan tidak pernah menarik motor tersebut.

"Mereka enggak merasa terima kendaraannya, motornya enggak sampai ke cabang," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!