Pemilik Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Diminta Bongkar Sendiri

Kamis, 18 November 2021 - 10:00 WIB
Pemilik bangunan juga bakal diberikan tenggat waktu untuk pembokaran bangunan liar itu. Hanya saja Camat tidak membeberkan terkait tenggal waktu itu.

"Setelah mereka diundang resmi ke wali kota, kita akan berikan waktu mereka untuk membongkar sendiri," katanya.

Baca juga: Hasil Tinjauan, 5 Ruko di Kemang Utara Berdiri di Atas Saluran Air

Sebelumnya Pihak Polda Metro Jaya melaporkan rumah yang berdiri di atas saluran air kawasan Bangka, Mampang, ke Pemkot Jakarta Selatan . Pasalnya, rumah itu diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir .

Pemkot Jakarta Selatan lalu mengecek dan melakukan inventarisasi sejumlah ruko yang ada di Kemang Utara 33, Bangka, Selasa (16/11/2021). Hasilnya, setidaknya terdapat 5 ruko yang diduga melanggar aturan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!