Soal Uji Emisi Kendaraan, DKI Butuh Dukungan Daerah Penyangga
Kamis, 18 November 2021 - 07:45 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggalakkan program Langit Biru di Jakarta. Salah satunya melalui uji emisi kendaraan bermotor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggalakkan program Langit Biru di Jakarta. Salah satunya melalui uji emisi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Program ini bertujuan untuk mewujudkan Jakarta yang bebas dari polusi udara. Mengingat persoalan ini bukan hanya bersumber dari warga Jakarta, Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan daerah penyangga.
Baca juga: Selain Kota Tua, 3 Lokasi Ini Bakal Jadi Kawasan Zona Rendah Emisi di Jakarta
"Uji emisi itu kan ada di lingkungan DKI Jakarta, tapi tentu setiap kabupaten/kota atau provinsi lain punya program yang kurang lebih sama. Karena itu penting sekali uji emisi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga. Kita (DKI) kan punya program Langit Biru, itu (uji emisi) juga bagian dari program," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Program ini bertujuan untuk mewujudkan Jakarta yang bebas dari polusi udara. Mengingat persoalan ini bukan hanya bersumber dari warga Jakarta, Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan daerah penyangga.
Baca juga: Selain Kota Tua, 3 Lokasi Ini Bakal Jadi Kawasan Zona Rendah Emisi di Jakarta
"Uji emisi itu kan ada di lingkungan DKI Jakarta, tapi tentu setiap kabupaten/kota atau provinsi lain punya program yang kurang lebih sama. Karena itu penting sekali uji emisi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga. Kita (DKI) kan punya program Langit Biru, itu (uji emisi) juga bagian dari program," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Lihat Juga :