BPJamsostek dan Pemkab Soppeng Sinergi Beri Perlindungan Sosial ke Petani

Rabu, 17 November 2021 - 21:15 WIB
Rapat kerja sama operasional BPJamsostek dan Pemkab Soppeng di Triple 8 Riverside Resort Cape, Rabu (17/11). Foto: Istimewa
SOPPENG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersinergi memberikan perlindungan jaminan sosial kepada petani di Kabupaten Soppeng.

Hal itu diwujudkan melalui rapat kerja sama operasional BPJamsostek dan Pemkab Soppeng dengan tema "Sinergi bersama mewujudkan petani soppeng maju dan sejahtera melalui inovasi sutasoma", di Triple 8 Riverside Resort Cape, Rabu (17/11).



Baca juga:Dewan Pengawas BPJamsostek: Perbaikan Kondisi Ketenagakerjaan Indonesia Ada di Tangan Milenial

Sutasoma merupakan akronim dari Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera. Inovasi itu digagas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng. Tujuannya untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani.

Kepala BPJamsostek Makassar, Hendrayanto mengatakan, inovasi Sutasoma ini tidak menggunakan APBD sehingga murni pemberdayaan masyarakat berdasarkan kolaborasi BPJamsostek dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng.

Baca juga:Kemendagri Ingatkan Pimpinan Daerah Pastikan Perlindungan Jamsostek Masuk APBD 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!