Komisi Yudisial Awasi Proses Peradilan Kasus Mafia Tanah di Jakarta Timur

Rabu, 17 November 2021 - 20:07 WIB
Komisi Yudisial (KY) memastikan akan mengawasi setiap persidangan kasus dugaan mafia tanah di Indonesia.Foto/SINDOnews/ilustrasi
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan mengawasi setiap persidangan kasus dugaan mafia tanah di Indonesia. Termasuk mengawasi rangkaian proses peradilan kasus dugaan mafia tanah dalam sengketa kepemilikan antara PT Salve Veritate (Benny Simon Tabalujan) dengan Abdul Halim di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Juru Bicara KY, Miko Susanto Ginting mengatakan, KY akan bekerja sesuai tugas dan kewenangannya dalam menjaga kode etik serta pedoman perilaku hakim dalam kasus-kasus tersebut. “Prinsipnya untuk semua kasus. Artinya, KY mengawasi seluruh proses peradilan soal pertanahan ini sesuai dengan komitmen pemerintah memberantas mafia tanah,” kata Miko kepada wartawan, Rabu (17/11).



Miko menuturkan, KY juga memantau persidangan-persidangan kasus itu, dan mengamati putusan perkara. “Lalu, pemantauan terhadap persidangan untuk menjaga kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara,” tuturnya.

Di kesempatan berbeda, Dekan FH Universitas Tarumanegara (Untar) Amad Sudiro mengingatkan, oknum lembaga peradilan, seperti hakim dan panitera, termasuk ke dalam pihak yang sangat potensial terlibat dan merupakan bagian dari mafia peradilan. Untuk itu, KY sebagai harus secara aktif memantau persidangan kasus-kasus pertanahan. Baca: Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!