Tuntut UMK Layak, Buruh: Rp2 Juta Tidak Cukup Buat Biaya Nikah

Selasa, 16 November 2021 - 04:36 WIB
Buruh wanita tampak berhadapan dengan Polwan dari Polres dalam aksi unjuk rasa buruh menuntut UMK layak. Foto/MPI/Inin Nastain
MAJALENGKA - Seribuan buruh dari sejumlah aliansi di Kabupaten Majalengka kembali menggelar aksi unjuk rasa. Pembayaran upah layak pada 2022 masih menjadi tuntutan mereka dalam aksi yang digelar Senin (15/11/2021).

Pantauan di lapangan, aksi para buruh dipusatkan di depan pendopo Bupati Majalengka. Sebelum menuju pendopo, mereka terlebih dahulu melakukan konvoi dengan mengambil titik awal di perempatan lampu merah Jatiwangi Square. Baca juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Polisi Pantau Penerapan Protokol Kesehatan





Sama seperti aksi pekan lalu, tuntutan mereka masih seputar kenaikan UMK yang layak. Massa menilai, UMK 2021 sebesar Rp2.009.000 ini jauh dari kelayakan, jika dibandingkan dengan kebutuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!