Tunggak PBB Belasan Tahun, 3 Wajib Pajak Ini Dipermalukan Pemkot Jaktim
Senin, 15 November 2021 - 18:45 WIB
"Pajak PBB P2 atas nama Sayidiman Suryohadiprojo di Jl Sepakat III RT 02/01 Cilangkap senilai Rp1.352.842.415. Kemudian PT Cipta TPI di Jalan Pintu 2 TMII dengan nilai tunggakan Rp2.191.800.276 dan PT Bambu Indah Timur di Kelurahan Bambu Apus senilai Rp4.275.345.107," ucapnya.
Dia menuturkan, seharusnya ada tujuh objek pajak, yang sedianya dipasangi plang hari ini. Namum empat di antaranya berada di dalam obyek wisata TMII ditangguhkan karena adanya permohonan dari pihak Setneg RI.
"Pemasangan plang ini untuk memberikan efek jera agar mereka segera membayar pajak PBB P2," tuturnya.
Dia menuturkan, seharusnya ada tujuh objek pajak, yang sedianya dipasangi plang hari ini. Namum empat di antaranya berada di dalam obyek wisata TMII ditangguhkan karena adanya permohonan dari pihak Setneg RI.
"Pemasangan plang ini untuk memberikan efek jera agar mereka segera membayar pajak PBB P2," tuturnya.
(hab)
Lihat Juga :