Sekolah Rawan Bencana di Bandung Barat Boleh Hentikan PTM Sementara
Senin, 15 November 2021 - 14:53 WIB
Dadang mengatakan, terkait kebijakan PTM bagi sekolah yang berada di daerah rawan bencana itu sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. Meski begitu, pihaknya meminta agar sekolah tetap harus mewaspadai bencana alam.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada 11 kecamatan yang masuk kategori rawan bencana. Seperti di Rongga, Gununghalu, Cipongkor, Sindangkerta, Cililin, Cipatat Saguling, Cisarua, Parongpong, Lembang, dan Ngamprah.
Baca: Masuk Daerah Rawan Bencana, BPBD Ingatkan Bahaya Longsor Susulan di Gununghalu
"Selama ini PTM juga sudah ada pembatasan jam pelajaran maupun pembatasan siswa. Tapi karena cuaca ekstrem, harus diperketat lagi dalam mengantisipasi bencana," sambungnya.
Pihaknya juga meminta agar sekolah yang berpotensi tinggi terdampak banjir dan longsor untuk segera melaporkan ke Dinas Pendidikan supaya bisa segera ditindaklanjuti. Semisal di sekolahnya itu ada tebing-tebing yang belum di TPT, itu bisa dilaporkan untuk diantisipasi.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada 11 kecamatan yang masuk kategori rawan bencana. Seperti di Rongga, Gununghalu, Cipongkor, Sindangkerta, Cililin, Cipatat Saguling, Cisarua, Parongpong, Lembang, dan Ngamprah.
Baca: Masuk Daerah Rawan Bencana, BPBD Ingatkan Bahaya Longsor Susulan di Gununghalu
"Selama ini PTM juga sudah ada pembatasan jam pelajaran maupun pembatasan siswa. Tapi karena cuaca ekstrem, harus diperketat lagi dalam mengantisipasi bencana," sambungnya.
Pihaknya juga meminta agar sekolah yang berpotensi tinggi terdampak banjir dan longsor untuk segera melaporkan ke Dinas Pendidikan supaya bisa segera ditindaklanjuti. Semisal di sekolahnya itu ada tebing-tebing yang belum di TPT, itu bisa dilaporkan untuk diantisipasi.
Lihat Juga :