Hari Ini Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Rachel Vennya ke Kejaksaan

Senin, 15 November 2021 - 12:57 WIB
Rachel Vennya bersama pacar kompak bungkam di Polda Metro Jaya. Foto : Erfan Maaruf/MPI
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya hari ini berencana mengirimkan berkas tersangka Selebgram Rachel Vennya ke Kejaksaan . Rachel diduga kabur saat dikarantina setelah kembali dari Amerika Serikat beberapa wakt lalu.

"(Kasus) Rachel sudah tahap pemberkasan, dan hari ini ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (15/11/2021). Baca juga: Manajer Rachel Vennya Kesal Ditanya Awak Media Usai Jalani Pemeriksaan: Jangan Anarkis



Selain Rachel, kata dia, berkas tiga tersangka lainnya yang ikut membantu juga akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Ketiganya yakni kekasih Rachel Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia, dan seorang protokol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berinisial OP.

Meski begitu, dalam kasus ini antara Rachel dan tiga tersangka lain punya peran yang berbeda, sehingga, dalam laporan kasus ini dibuat menjadi dua berkas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!