Pasang Thermal Scanner, KAI Kembalikan Langsung Duit Penumpang Tak Lolos

Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:29 WIB
Pintu masuk boarding pass di Stasiun Cirebon yang dilengkapi alat pemindai suhu. Foto: SINDOnews/miftahudin
CIREBON - Kebijakan pemerintah untuk menerapkan new normal atau tatanan kenormalan baru di masa pandemi Corona (COVID-19) direspons PT Kereta Api Indonesia (Persero) .

Di wilayah Daerah Operasi (Daops) III Cirebon, PT KAI mulai memasang pemindai suhu atau thermal scanner sebagai syarat protokol kesehatan COVID-19. Alat tersebut dipasang tepat di pintu masuk boarding pass dan pemeriksaan tiket.



Kepala Bagian Humas PT KAI Daops III Cirebon Luqman Arif mengatakan, alat ini memungkinkan deteksi suhu tubuh secara otomatis terhadap penumpang yang melewatinya. Jika suhu tubuh diketahui masih di bawah 37,3 derajat Celsius, calon penumpang dipersilahkan masuk.

(Baca: KAI Kembali Batalkan Seluruh Perjalanan Kereta Api hingga 30 Juni)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!