Gelombang Laut Tinggi, BMKG Minta Warga Pesisir Selalu Waspada

Minggu, 14 November 2021 - 07:53 WIB
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali merilis peringatan dini gelombang laut tinggi pada Minggu (14/11) pagi ini. (Ist)
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali merilis peringatan dini gelombang laut tinggi pada Minggu (14/11) pagi ini. Peringatan ini mulai berlaku mulai hari ini, hingga Senin, 15 November 2021 pukul 07:00 WIB.

"Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Selatan - Barat dengan kecepatan angin berkisar 8 - 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Laut Arafuru," tulis peringatan BKMG di laman resmi dikutip, Minggu (14/11/2021).

Berikut daftar lengkap arena perairan dengan gelombang sedang 1,25-2,50 M. Selat Malaka Bagian Utara, Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat P. Simeulue hingga Kepulauan Mentawai.



Kemudian Perairan Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga P. Sumba, Selat Bali–Lombok–Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Banten Hingga NTT, Laut Natuna Utara, Perairan Utara Kep. Anambas Hingga Kep. Natuna, Perairan Timur Lampung

Selanjutnya, Selat Gelasa, Selat Karimata Bagian Selatan, Perairan Selatan P. Belitung, Perairan Kep. Seribu, Laut Jawa Bagian Barat, Perairan Kep. Selayar, Perairan Kep. Sangihe Hingga Kep. Talaud, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara Halmahera.

Selain itu, Laut Halmahera, Laut Banda Bagian Barat, Perairan P. Buru, Peraian P. Ambon, Perairan Selatan Kep. Babar Hingga Kep. Tanimbar, Perairan Selatan Kep. Kei Hingga Kep. Aru, Laut Arafuru dan Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua. Baca: Langgar PPKM, Wali Kota Medan Segel 3 Tempat Hiburan Malam.



BMKG juga menyarankan keamanan pelayaran bagi pengguna perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal berukuran besar.

"Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)," saran BMKG.

Kepada warga yang tinggal di kawasan pesisir, BMKG meminta untuk selalu waspada. Baca: Api di Kilang Minyak Cilacap Kembali Berkobar, Warga Sekitar Mengungsi.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," imbau BMKG.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content