Tak Kuat Tahan Nafsu Syahwat, Petani Setubuhi Paksa Gadis 14 Tahun di Kebun Karet
Sabtu, 13 November 2021 - 16:47 WIB
MUSI RAWAS - Aksi bejat dilakukan pria berinisial Sud (35) warga Kabupaten Musi Rawas. Dia dengan tega menyetubuhi secara paksa gadis berinisial PA (14) yang masih berstatus sebagai pelajar.
Akibat persetubuhan paksa di kebun karet ini, Sud akhirnya ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musir Rawas. Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, perbuatan tersangka ini terjadi pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu korban sedang lewat depan rumah tersangka, kemudian tersangka meminta ditemani korban untuk melihat sesajen di kebun karet. Dan setelah di TKP, tersangka langsung menyetubuhi korban secara paksa. "Tersangka memaksa korban dan membekap mulut korban, dan diancam akan dibunuh kalau sampai korban memberitahukan kepada orang lain." katanya.
Usai mengalami kejadian itu korban melapor ke orangtuanya, dan keluarga korban langsung melapor ke polisi. Korban mengalami trauma berat akibat pemerkosaan ini. Tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. "Dihadapan penyidik, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban," katanya.
Kini tersangka telah ditahan di Polres Musi Rawas. Polisi juga menyita barang bukti, berupa satu kaos lengan panjang warna merah, lalu satu lembar celana training merah, satu bra warna hitam, dan satu celana dalam warna biru.
Baca Juga
Akibat persetubuhan paksa di kebun karet ini, Sud akhirnya ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musir Rawas. Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, perbuatan tersangka ini terjadi pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu korban sedang lewat depan rumah tersangka, kemudian tersangka meminta ditemani korban untuk melihat sesajen di kebun karet. Dan setelah di TKP, tersangka langsung menyetubuhi korban secara paksa. "Tersangka memaksa korban dan membekap mulut korban, dan diancam akan dibunuh kalau sampai korban memberitahukan kepada orang lain." katanya.
Baca Juga
Usai mengalami kejadian itu korban melapor ke orangtuanya, dan keluarga korban langsung melapor ke polisi. Korban mengalami trauma berat akibat pemerkosaan ini. Tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. "Dihadapan penyidik, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban," katanya.
Baca Juga
Kini tersangka telah ditahan di Polres Musi Rawas. Polisi juga menyita barang bukti, berupa satu kaos lengan panjang warna merah, lalu satu lembar celana training merah, satu bra warna hitam, dan satu celana dalam warna biru.
(eyt)
tulis komentar anda