Oknum Sekdes Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Sabtu, 13 November 2021 - 06:36 WIB
SINJAI - Seorang oknum Sekertaris Desa (Sekdes) berinisial RS di Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan kasus pelecehan seksual .
Kasus tersebut dilaporkan warga berinisial SU, lantaran tidak menerima perlakuan pejabat desa tersebut. Hingga dirinya melaporkan ke Polres Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai , Iptu Abustam, mengatakan oknum Sekdes tersebut telah menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Kamis, (11/11/21) lalu.
"RS sudah kami periksa dan saksi-saksk sudah kami ambil keterangannya, hasilnya nanti diinfokan lahi," singkatnya.
Dalam laporannya, SA menguraikan kronologi saat dirinya mengalami pelecehan yang terjadi pada Jumat (29/10) lalu sekitar pukul 14.30 WITA.
SA mengaku, pelaku RS memeluk paksa SA dan hendak menciumnya. Namun SA memberontak sehingga pelaku menarik bagian tubuhnya, sehingga lengan SA sakit dan baju yang dikenakannya robek.
Terpisah, RS (30) terlapor, saat di konfirmasi membantah telah melakukan hal yang tak senonoh kepada SA . RS menjelaskan bahwa, laporan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar adanya.
RS menceritakan usai menunaikan salat Jumat (29/10/21) lalu, ia mendatangi rumah SA untuk mengantarkan Kartu Keluarga (KK). Ia mengaku tak lama di rumah SA yang juga pernah menjadi kekasihnya itu.
Kasus tersebut dilaporkan warga berinisial SU, lantaran tidak menerima perlakuan pejabat desa tersebut. Hingga dirinya melaporkan ke Polres Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai , Iptu Abustam, mengatakan oknum Sekdes tersebut telah menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Kamis, (11/11/21) lalu.
"RS sudah kami periksa dan saksi-saksk sudah kami ambil keterangannya, hasilnya nanti diinfokan lahi," singkatnya.
Dalam laporannya, SA menguraikan kronologi saat dirinya mengalami pelecehan yang terjadi pada Jumat (29/10) lalu sekitar pukul 14.30 WITA.
SA mengaku, pelaku RS memeluk paksa SA dan hendak menciumnya. Namun SA memberontak sehingga pelaku menarik bagian tubuhnya, sehingga lengan SA sakit dan baju yang dikenakannya robek.
Terpisah, RS (30) terlapor, saat di konfirmasi membantah telah melakukan hal yang tak senonoh kepada SA . RS menjelaskan bahwa, laporan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar adanya.
RS menceritakan usai menunaikan salat Jumat (29/10/21) lalu, ia mendatangi rumah SA untuk mengantarkan Kartu Keluarga (KK). Ia mengaku tak lama di rumah SA yang juga pernah menjadi kekasihnya itu.
tulis komentar anda