Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo

Jum'at, 12 November 2021 - 17:18 WIB
Upaya pelarangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Wajo mendapat dukungan dan apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Herman Arif

Baca juga:Legislator Wajo Dukung Amran Tuntaskan 25 Program Kerja Nyata

Politisi Partai Gerindra itu berpendapat, dengan upaya pelarangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Wajo, Pemkab Wajo telah berkontribusi dalam pelestarian bumi dan alam.

"Seperti kita tau plastik sifatnya susah diurai oleh tanah dan diperkirakan membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terurai dengan sempurna dengan tanah," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!