Waduh! Posisi 276 Kepala Sekolah SD dan SMP di Bandung Barat Kosong

Jum'at, 12 November 2021 - 11:55 WIB
Sebagai upaya pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong itu, Disdik telah melaksanakan kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) kepada para guru dijenjang SD dan SMP.

"Ada tiga proses tahapan yang harus dilalui dalam perekrutan calon kepala sekolah. Yakni seleksi administrasi, seleksi subtansi, dan diklat. Salah satu syarat adalah Diklat dan penguatan selama 72 jam," sebutnya.

Baca: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Depan DPRD Bandung Barat, Begini Kondisinya

Lebih lanjut, dikatakannya perekrutan calon kepala sekolah melalui mekanisme saat ini diharapkan mampu menghasilkan kepala sekolah dapat memberikan perubahan di dunia pendidikan.

"Kepsek harus melek teknologi dan paham perkembangan digitalisasi, selain kemampuan dasarnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!