Syahwat Tinggi, Dukun Cabul Ini Remas Payudara Pasien saat Praktik Pengobatan

Kamis, 11 November 2021 - 12:43 WIB
Tunari (60), warga Desa Amongrogo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang yang membuka praktik perdukunan, tega mencabuli pasiennya yang masih di bawah umur. Foto SINDOnews
BATANG - Tunari (60), warga Desa Amongrogo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang yang membuka praktik perdukunan, tega mencabuli pasiennya yang masih di bawah umur. Atas perbuatannya, sang kakek harus menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Batang setelah keluarga korban melapornya.

Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun tersebut dalam sepekan terakhir sering melamun. Korban kemudian diajak orang tuanya untuk berobat kepada tersangka. Anehya, saat korban hendak diobati, kedua orang tuanya disuruh keluar dari ruangan oleh tersangka, dengan alasan untuk proses pengobatan. Baca juga: Tertangkap Basah Cabuli 2 Bocah, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Karena merasa penasaran dengan ritual pengobatan , lanjut Irwan, orang tua korban kemudian mengintip dan langsung syok saat melihat pakaian anak gadisnya sudah diacak-acakan. "Melihat kejadian tersebut, orang tua korban tak terima dan kemudian melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka," ujar AKBP Irwan, Kamis (11/11/2021).

Sementara itu, Tunari di hadapan awak media mengakui perbuatannya. Namun dia berkilah kalau tindakan meremas payudara korban sebagai syarat ritual mengusir roh yang ada di dalam tubuh pasien. Baca juga: Hanya Dikasih Jatah Bersetubuh 5 Bulan Sekali, Otong Lampiaskan Nafsu Syahwat ke Anak Tiri

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!