Unik! Bocah Viral dengan Nama Terpanjang di Indonesia Akhirnya Punya Akte dan KIA

Jum'at, 12 November 2021 - 05:34 WIB
"Usaha selama tiga tahun mengurus akte lahir untuk Cordo akhirnya berhasil. Meski harus memangkas nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta," katanya, kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Sebenarnya, dalam aturan tidak ada yang melarang warga negara memiliki nama panjang. Orang tua Cordo, panggilan bocah itu, sebenarnya tidak melarang satu pun aturan yang ada.

Baca: Nama Anaknya Terdiri 19 Kata, Pasutri di Tuban Ini Kesulitan Urus Akta Kelahiran

Namun, nama terlalu panjang akan menyulitkan sang anak dalam pemuatan akta lahir. Apalagi, pada kolom nama dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) membatasi hanya 55 karekter, termasuk dengan spasi.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rancangan tentang tata cata pemberian nama untuk anak. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!