Kasus Perampokan Nasabah Rp400 Juta di PIK, Polisi: Pelakunya Diduga Residivis

Rabu, 10 November 2021 - 21:36 WIB
Perampokan nasabah bank. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus perampokan nasabah bank kembali terjadi. Kali ini, korbannya nasabah yang memarkir mobil di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021).

Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan, kasus perampokan dengan modus kempes ban maupun pecah kaca sering kali terjadi. Pelaku terlebih dahulu mengintai calon korban yang telah selesai mengambil uang dari bank. Setelah menemukan momentum, si pelaku akan melakukan aksinya. "Modus seperti ini sering digunakan. Korban diikuti dan dicari waktu lengahnya," ujar Jerry, Rabu (10/11/2021).



Baca juga: Polda Metro Jaya Bantu Usut Pengungkapan Perampokan Rp400 Juta di PIK

Kasus tersebut diduga dilakukan oleh orang yang telah terbiasa. Pelaku diduga dilakukan seorang residivis. "Mungkin pelakunya residivis yang baru keluar. Kami sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian itu," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!