Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan, Ato Suharto Diusir dari Kampung Ciwaru Bandung

Rabu, 10 November 2021 - 21:21 WIB
Baca: Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri Yang Masih di Bawah Umur

Warga lalu membuat perjanjian tertulis dengan pihak keluarga Ato, jika dia tidak akan datang lagi ke Kampung Ciwaru. Akan tetapi, perjanjian itu dilanggar karena yang bersangkutan sering terlihat berada di rumah kontrakannya di Kampung Ciwaru.

Pada akhirnya warga marah, dan bersama unsur pemerintah setempat mendatangi kediamannya. Warga pendatang itu dan keluarganya dianggap telah melanggar kesepakatan yang dbuat. Sehingga untuk menjaga nama baik kampung, akhirnya mereka sekeluarga diusir untuk pindah.

"Selain karena perilakunya yang bejat, warga juga emosi karena keluarga Ato telah mengingkari perjanjian dengan warga," ucapnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!