Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Modus Congkel Sadel Motor di Makassar

Rabu, 10 November 2021 - 21:11 WIB
4 pemuda diringkus atas dugaan pencurian dengan modus congkel sadel motor. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Petugas Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar meringkus kawanan pencuri dengan mencungkil sadel motor. Empat pemuda berhasil diamankan, dua di antaranya adalah penadah.

Terduga pelaku utama yakni MA (23) dan IM (24), keduanya adalah warga Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Sedang terduga penadah yakni AG (24), warga Kecamatan Tamalate dan KA (30) warga Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Polrestabes Makassar
Dia menerangkan, korban bernama Setyanugrah Magasari mengalami pencurian pada Minggu 7 November 2021, lalu di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala.

Afhi bilang, setelah laporan diterima, pihaknya bergegas menyelidiki kasus tersebut. Tidak lama anggotanya mendapat informasi keberadaan beberapa terduga pelaku.



guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perwira Polri dua balok ini menyatakan. kawanan garong itu dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp10 Juta," ucap Afhi.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More