Kabupaten Bogor Terapkan PSBB Parsial, Tempat Wisata di Puncak Segera Dibuka
Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:36 WIB
BOGOR - Kabupaten Bogor mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial, Jumat (5/6/2020). Rencananya sejumlah tempat wisata, khususnya wilayah puncak segera dibuka kembali.
“Hari ini Kabupaten Bogor mulai melonggarkan PSBB parsial, artinya beberapa tempat diperbolehkan beroperasi, seperti tempat ibadah, lokasi wisata, dan sebagainya. Namun tetap memperhatikan protokoler kesehatan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin. (Baca juga; Pengunjung Padati Obyek Wisata Alam Bukit Alas Bandawasa )
Bupati mengatakan, pelonggaran PSBB untuk menunjang perekonomian yang sudah lebih empat bulan terhenti. Tempat wisata yang diizinkan buka kembali tetap harus memperhatikan protokoler kesehatan. Namun, untuk sementara wisata air masih belum diperkenankan beroperasi.
“PSBB parsial atau PSBB tahap empat ini akan berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Salah satu tempat wisata yang mengajukan untuk beroperasi, yaitu Taman Safari Indonesia,” ungkapnya. (Baca juga; Bupati Bogor Nyatakan PSBB Sudah Cukup Lunak, Jadi Tak Perlu Lagi Relaksasi )
Ade Yasin menjelaskan,batasan yang perlu diperhatikan untuk boleh beroperasi, seperti wajib menyediakan pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan atau cairan anti semtik. Sebab, PSBB parsial bukan berarti ada kebebasan bagi masyarakat beraktivitas secara normal.
Apalagi wilayah Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan ibu kota Jakarta masih banyak zona merah. Ada sekitar 23 desa yang masih perlu mendapat pengawasan ketat, di anataranya Cileungsi, Cibinong, Bojong Gede, Gunung Putri, dan Kemang.
“Hari ini Kabupaten Bogor mulai melonggarkan PSBB parsial, artinya beberapa tempat diperbolehkan beroperasi, seperti tempat ibadah, lokasi wisata, dan sebagainya. Namun tetap memperhatikan protokoler kesehatan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin. (Baca juga; Pengunjung Padati Obyek Wisata Alam Bukit Alas Bandawasa )
Bupati mengatakan, pelonggaran PSBB untuk menunjang perekonomian yang sudah lebih empat bulan terhenti. Tempat wisata yang diizinkan buka kembali tetap harus memperhatikan protokoler kesehatan. Namun, untuk sementara wisata air masih belum diperkenankan beroperasi.
“PSBB parsial atau PSBB tahap empat ini akan berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Salah satu tempat wisata yang mengajukan untuk beroperasi, yaitu Taman Safari Indonesia,” ungkapnya. (Baca juga; Bupati Bogor Nyatakan PSBB Sudah Cukup Lunak, Jadi Tak Perlu Lagi Relaksasi )
Ade Yasin menjelaskan,batasan yang perlu diperhatikan untuk boleh beroperasi, seperti wajib menyediakan pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan atau cairan anti semtik. Sebab, PSBB parsial bukan berarti ada kebebasan bagi masyarakat beraktivitas secara normal.
Apalagi wilayah Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan ibu kota Jakarta masih banyak zona merah. Ada sekitar 23 desa yang masih perlu mendapat pengawasan ketat, di anataranya Cileungsi, Cibinong, Bojong Gede, Gunung Putri, dan Kemang.
(wib)
tulis komentar anda