Covid-19 Terkendali, DPRD DKI Minta Alokasi BTT Rp2,2 Triliun Dipangkas Jdi Rp200 Miliar
Rabu, 10 November 2021 - 12:42 WIB
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyo mengatakan, Komisi A memiliki pagu anggaran Rp12,9 triliun dalam mendukung pemulihan ekonomi telah merekomendasikan kenaikan operasional dasawisma, jumantik, dan kader posyandu dalam laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2022.
“Kami juga meminta agar pemberian makan tambahan (PMT) baik di posyandu ataupun di sekolah agar dapat memenuhi baku mutu dan higienis,” kata Mujiyono.
Selanjutnya Komisi B DPRD DKI Jakarta yang memiliki pagu anggaran Rp9,2 triliun, salah satu program yang direkomendasikan yakni peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas transportasi di Kepulauan Seribu, dengan begitu diharapkan perekonomian warga lokal dapat meningkat.
“Bahkan seluruh dinas mitra Komisi B kami minta lebih fokus pada program yang langsung menyentuh masyarakat dan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian warga Jakarta,” ujar Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan Komisi C DPRD DKI Jakarta yang memiliki pagu anggaran Rp5,8 triliun merekomendasikan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mendapat Penyertaan Modal Dasar (PMD) dapat mengembangkan kegiatan usaha lebih optimal.
“Kami juga meminta agar pemberian makan tambahan (PMT) baik di posyandu ataupun di sekolah agar dapat memenuhi baku mutu dan higienis,” kata Mujiyono.
Selanjutnya Komisi B DPRD DKI Jakarta yang memiliki pagu anggaran Rp9,2 triliun, salah satu program yang direkomendasikan yakni peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas transportasi di Kepulauan Seribu, dengan begitu diharapkan perekonomian warga lokal dapat meningkat.
“Bahkan seluruh dinas mitra Komisi B kami minta lebih fokus pada program yang langsung menyentuh masyarakat dan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian warga Jakarta,” ujar Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan Komisi C DPRD DKI Jakarta yang memiliki pagu anggaran Rp5,8 triliun merekomendasikan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mendapat Penyertaan Modal Dasar (PMD) dapat mengembangkan kegiatan usaha lebih optimal.
Lihat Juga :