DKI Tegaskan Pembayaran Commitment Fee Formula E Telah Disetujui DPRD

Rabu, 10 November 2021 - 09:41 WIB
Firdaus menjelaskan, skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Baca: Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK



Firdaus memaparkan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.

"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Firdaus.

Adapun ajang Formula E yang semula akan dilaksanakan di Jakarta pada pada 2020 harus ditunda akibat pandemi Covid-19, sehingga baru diputuskan FEO untuk dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!