DKI Tegaskan Pembayaran Commitment Fee Formula E Telah Disetujui DPRD
Rabu, 10 November 2021 - 09:41 WIB
Firdaus menjelaskan, skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Baca: Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK
Firdaus memaparkan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.
"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Firdaus.
Adapun ajang Formula E yang semula akan dilaksanakan di Jakarta pada pada 2020 harus ditunda akibat pandemi Covid-19, sehingga baru diputuskan FEO untuk dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
Firdaus memaparkan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.
"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Firdaus.
Adapun ajang Formula E yang semula akan dilaksanakan di Jakarta pada pada 2020 harus ditunda akibat pandemi Covid-19, sehingga baru diputuskan FEO untuk dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
(hab)
Lihat Juga :