5 Bandit Cantik di Padang Berkomplot Mencuri Motor Kenalannya

Selasa, 09 November 2021 - 19:37 WIB


“Jadi awalnya polisi menangkap RS (21), AF (23) dan RSH (24). Setelah diinterogasi, ternyata mereka ada lima orang, maka ditangkaplah AP (39), SW (23). Mereka berlima ini mengakui telah melakukan dua kali pencurian dengan modus yang sama, dengan meminjam sepeda motor korban untuk diduplikat,"ungkap Rico.

Sepeda motor Beat mereka jual seharga Rp5 juta, sedangkan motor Scoopy dijual Rp2 juta karena tidak memiliki surat.

“Saat ini, barang bukti tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More