Kenakan Batik Hijau dan Kopiah Hitam, Anies Baswedan Hadiri Ijtima Ulama MUI
Selasa, 09 November 2021 - 14:11 WIB
Dia menjelaskan, dalam forum ini akan dibahas masalah strategis kebangsaan di antaranya tentang dhawabith dan kriteria penodaan agama, jihad dan khilafah dalam bingkai NKRI. Selanjutnya panduan pemilu yang lebih maslahat, distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan, serta masalah perpajakan. Baca: Gelar Ijtima Ulama, Komisi Fatwa MUI Bahas Penodaan Agama hingga Pinjaman Online
Di samping itu, akan membahas juga mengenai hukum pernikahan online. Lalu, hal lain yang dibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online, cyptocurrency, pinjaman online, transplantasi rahim, zakat perusahaan, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardh hasan, dan zakat saham.
"Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas peraturan tata kelola sertifikasi halal," jelas Niam.
Ijtima ini diikuti 700 ulama fatwa se-Indonesia. Acara dilaksanakan secara hybrid, kombinasi peserta luring di Hotel Sultan, Jakarta berjumlah 250 orang dan secara daring.
Di samping itu, akan membahas juga mengenai hukum pernikahan online. Lalu, hal lain yang dibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online, cyptocurrency, pinjaman online, transplantasi rahim, zakat perusahaan, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardh hasan, dan zakat saham.
"Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas peraturan tata kelola sertifikasi halal," jelas Niam.
Ijtima ini diikuti 700 ulama fatwa se-Indonesia. Acara dilaksanakan secara hybrid, kombinasi peserta luring di Hotel Sultan, Jakarta berjumlah 250 orang dan secara daring.
(hab)
Lihat Juga :