Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK
Selasa, 09 November 2021 - 12:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan kegiatan balapan Formula E kepada KPK.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan kegiatan balapan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen yang diserahkan ini merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E .
Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto serta didampingi ada dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Peyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sebagai upaya
Dirut PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang
baik.
Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto serta didampingi ada dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Peyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sebagai upaya
Dirut PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang
baik.
Lihat Juga :