Sidang Kasus Unlawful Killing FPI Digelar Secara Virtual
Selasa, 09 November 2021 - 09:17 WIB
Baca Juga : Kejagung Ungkap Alasan Tak Tahan 2 Tersangka Polisi Pembunuh Laskar FPI
Alhasil, hanya satu saksi yang diperiksa di pengadilan secara virtual, yakni penyidik dari Bareskrim Polri bernama Saifullah. Sedangkan 7 saksi lainnya diagendakan diperiksa pada sidang berikutnya atau pada Selasa (9/11/2021) ini.
Majelis hakim pun tetap menetapkan ke 7 saksi tersebut untuk hadir secara ofline dalam memberikan keterangannya. Mendengar penetapan tersebut, Jaksa tetap ngotot agar para saksi tersebut diperiksa secara virtual saja, hakim lantas mencatat keberatan tersebut.
Alhasil, hanya satu saksi yang diperiksa di pengadilan secara virtual, yakni penyidik dari Bareskrim Polri bernama Saifullah. Sedangkan 7 saksi lainnya diagendakan diperiksa pada sidang berikutnya atau pada Selasa (9/11/2021) ini.
Majelis hakim pun tetap menetapkan ke 7 saksi tersebut untuk hadir secara ofline dalam memberikan keterangannya. Mendengar penetapan tersebut, Jaksa tetap ngotot agar para saksi tersebut diperiksa secara virtual saja, hakim lantas mencatat keberatan tersebut.
(ams)
Lihat Juga :