Lehernya Dicekik, Istri Laporkan Suami ke Polres Tomohon

Senin, 08 November 2021 - 13:40 WIB
Diduga lehernya dicekik, MMM (35) melaporkan suaminya MAA (39) ke Polres Tomohon.Foto/Subhan Sabu
TOMOHON - Diduga lehernya dicekik , MMM (35) melaporkan suaminya MAA (39) ke Polres Tomohon. Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 19.00 WITA

"Perempuan MMM melaporkan suaminya berinisial MAA (39) karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Kerabat Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Masyarakat Adat Tambrauw Palang Kantor Dinkes

Menurut keterangan pelapor, saat berada di depan rumah salah seorang warga di Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah, lehernya dicekik oleh suaminya.

Sementara itu sang suami menerangkan, saat itu pelapor berteriak-teriak di depan rumah warga Matani Dua. Karena merasa malu selanjutnya terlapor menghampiri pelapor dan menegurnya. “Suami isteri ini telah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Hanny Goni.
(msd)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content