Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Gilang Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa

Minggu, 07 November 2021 - 12:21 WIB
Kapolresta yang menggelar konferensi pers bersama Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dan Kabidhumas, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menegaskan penangkapan kedua tersangka, dilakukan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Apakah akan dilanjutkan dengan penahanan, menunggu perkembangan setelah kedua tersangka menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka," ungkap Kapolresta.

Dipastikan, lanjut Kapolresta, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan berupa pemukulan dengan tangan kosong maupun menggunakan benda tumpul. Adapun lokasi penganiayaan dilakukan dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Kedua tersangka yang merupakan panitia pelaksana Diklatsar Menwa, lanjut Kombes Ade Safri, diduga telah melakukan pembinaan secara berlebihan.

Hal itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Menurutnya, penetapan kedua tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup yakni keterangan saksi, surat maupun keterangan ahli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!