Coba Rebut Senpi Polisi, 1 Orang Bandar Narkoba di Sidimpuan Ditembak
Jum'at, 05 November 2021 - 18:58 WIB
PADANGSIDIMPUAN - Coba rebut senjata ap[i (senpi) milik polisi, Ali Akbar alias Adek Gambolo diduga bandar narkoba asal Lingkungan 4, Kelurahan WEK 2, Kampung Silayang-Layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan terpaksa ditembak, Jumat (4/11/2021).
Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 50,15 gram, dompet, timbangan elektrik, dan sejumlah uang.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, tersangka ditembak pada bagian tangan karena mencoba merebut senjata polisi.
"Dia melawan dengan mencoba merebut senjata polisi saat akan ditangkap, makanya, petugas melakukan tindakan terukur (tembak)," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, salah seorang petugas sempat berantam dengan salah seorang rekan tersangka yang kemudian berhasil melarikan diri.
Kapolres menambahkan, petugas kepolisian tidak akan segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku narkoba di Padangsidimpuan.
"Sekarang Adek Gambolo sedang dirawat di RSUD Padangsidimpuan," tandasnya.
Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 50,15 gram, dompet, timbangan elektrik, dan sejumlah uang.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, tersangka ditembak pada bagian tangan karena mencoba merebut senjata polisi.
"Dia melawan dengan mencoba merebut senjata polisi saat akan ditangkap, makanya, petugas melakukan tindakan terukur (tembak)," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, salah seorang petugas sempat berantam dengan salah seorang rekan tersangka yang kemudian berhasil melarikan diri.
Kapolres menambahkan, petugas kepolisian tidak akan segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku narkoba di Padangsidimpuan.
"Sekarang Adek Gambolo sedang dirawat di RSUD Padangsidimpuan," tandasnya.
tulis komentar anda