Hanya Dikasih Jatah Bersetubuh 5 Bulan Sekali, Otong Lampiaskan Nafsu Syahwat ke Anak Tiri

Jum'at, 05 November 2021 - 18:25 WIB
Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Pangkalan Baru berhasil menangkap pelaku pencabulan, di kediamannya, pada Kamis (4/11/2021). "Pelaku ini sudah melakukan aksinya saat korban masih umur sembilan tahun. Saat itu korban masih duduk di bangku SD kelas 5," kata Kapolsek Pangkalan Baru, AKP Joko, Jumat (5/11/2021).

Joko menambahkan, pencabulan itu terus dilakukan pelaku hingga kini korban berumur 13 tahun. Saat akan ditangkap, pelaku pencabulan ini sempat akan melahirkan diri. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

Baca juga: Sita Aset Putra Mahkota Cendana Tommy Soeharto, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Personel

"Pelaku pencabulan ini berupaya melawan petugas saat akan ditangkap. Pelaku mencoba melarikan diri. Anggota akhirnya mengambil tindakan tegas terukur, dengan menembak kakinya," ujar Joko.

Sementara, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencabulan tersebut karena tidak mendapat perhatian dari sang istri. "Saya ancam dia (korban) pakai pisau dan mengancam akan membunuhnya. Ini saya lakukan karena istri saya jarang pernah 'ngasih'. Itu pun kalau 'ngasih' kadang-kadang lima bulan sekali," kata Otong.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!