NA Tegaskan Tidak Tahu Eks Sekdis PUTR Sulsel Minta Duit ke Kontraktor

Jum'at, 05 November 2021 - 07:20 WIB
Suasana sidang dugaan suap yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dan eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat. Sidang juga digelar secara virtual. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) bersaksi pada sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi untuk terdakwa mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (4/11).

Keterangan Nurdin Abdullah yang juga terdakwa pada kasus yang sama dimulai dari persoalan permintaan uang Rp2,5 miliar ke kontraktor Agung Sucipto lewat Edy Rahmat. NA menegaskan tidak pernah tahu hal tersebut.

"Edy tidak pernah melaporkan pertemuannya dengan Anggu setelah menerima uang dan malam itu saya di Lego-lego (Losari)," ungkap Nurdin Abdullah dalam persidangan yang dihadiri secara virtual.



Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Kasus Nurdin Abdullah Tidak Penuhi Unsur OTT





Nurdin Abdullah
menjelaskan, sempat memanggil Edy ke rumah jabatannya untuk membahas mengenai relawan pilkada atau tim suksesnya saat maju menjadi calon gubernur pada 2018 lalu.

Kalau bicara soal relawan, bukan minta bantuan. Saya hanya bilang ini kegiatan (proyek) ke daerah, relawan pada ngomel karena tidak dapat (pekerjaan dari Pemprov Sulsel). Mereka (relawan) berharap juga ada kegiatan," ujarnya.

Soal upaya Edy menemui Nurdin Abdullah beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK . Nurdin Abdullah di Lego-lego, Jumat 26 Februari, malam pun sama sekali tidak diketahuinya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More