Polisi Ringkus Perampok Bermodus Pesan Taksi Online di Tangerang

Kamis, 04 November 2021 - 21:36 WIB
Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi menunjukkan tersangka perampokan taksi online dan barang bukti di Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/11/2021). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Polisi menangkap MRH (21) yang hendak merampok dengan modus memesan taksi online dari Jembatan Lima, Jakarta Barat menuju kawasan di Kabupaten Tangerang. Pelaku bermodalkan cutter menodongkan ke arah leher sopir taksi online berinisial CH.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi mengatakan, saat sampai di lokasi kejadian pelaku meminta korban melajukan mobil sekitar 1 km di luar dari titik yang ditentukan untuk melancarkan aksinya. "Saat sampai di TKP yang dianggapnya sepi pelaku mengeluarkan cutter," ujarnya di Mapolsek Pasar Kemis, Kamis (4/11/2021).



Baca juga: Dibacok, Korban Jelaskan Kronologis Perampokan di Simatupang

Pelaku kemudian menggunakan cutter menodong ke leher korban. CH melakukan perlawanan dengan berteriak. Tak ayal, cutter melukai leher dan tangan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!