Janjian Tawuran via Instagram, Gerombolan Pemuda Bacok Korban hingga Tewas di Depok
Kamis, 04 November 2021 - 20:45 WIB
Menurut Imran, motif mereka tawuran untuk eksistensi jati diri. Mereka ingin gagah-gagahan di antara kelompok yang ada. “Seolah-olah kelompok ini lebih hebat. Usia mereka ada yang masih sekolah dan ada yang dewasa. Kelompok pelajar atau tongkrongan,” katanya.
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. “Ancaman tujuh tahun penjara,” tambahnya.
Baca juga: Hindari Tawuran, Pemuda 20 Tahun Tewas Terjun ke Kali Bekasi
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. “Ancaman tujuh tahun penjara,” tambahnya.
Baca juga: Hindari Tawuran, Pemuda 20 Tahun Tewas Terjun ke Kali Bekasi
(jon)
Lihat Juga :