Gelar Harmonisasi Papua Barat, Pangdam Kasuari: Together We Can, Bersama Kita Bisa
Kamis, 04 November 2021 - 17:28 WIB
Baca juga: Putra Papua Barat Paulus Waterpauw Jabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP
"Mengutip kata dari Kasad “together we can” bersama kita bisa, kita semua berbeda suku, agama, ras dan golongan kalua bersama-sama kita akan bisa melakukan apapun baik itu mimpi dan cita-cita kita semua untuk Papua Barat," ucapnya.
Selain itu, juga dapat memelihara dan meningkatkan hubungan antara seluruh elemen agar lebih harmonis untuk dapat berpartisipasi dalam menyikapi dan mengatasi dinamika yang ada di Papua Barat.
"Ke depan tantangan yang dihadapi bangsa kita akan semakin kompleks dan dinamis sehingga memerlukan partisipasi kita semua, seluruh komponen masyarakat," tandasnya.
Ia menjelaskan kehadiran negara sebagai regulator tertuang dalam UU RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus dan Inpres nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua Barat
Selain itu juga termasuk undang-undang TNI nomor 34 disampaikan bahwa tugas pokok TNI adalah membantu Pemerintah Daerah.
Dengan berakhirnya kegiatan ini Pangdam mengajak seluruh elemen masyarakat hendaknya bersatu dalam satu visi dan tujuan sehingga semua tantangan yang akan timbul dapat teratasi.
"Mengutip kata dari Kasad “together we can” bersama kita bisa, kita semua berbeda suku, agama, ras dan golongan kalua bersama-sama kita akan bisa melakukan apapun baik itu mimpi dan cita-cita kita semua untuk Papua Barat," ucapnya.
Selain itu, juga dapat memelihara dan meningkatkan hubungan antara seluruh elemen agar lebih harmonis untuk dapat berpartisipasi dalam menyikapi dan mengatasi dinamika yang ada di Papua Barat.
"Ke depan tantangan yang dihadapi bangsa kita akan semakin kompleks dan dinamis sehingga memerlukan partisipasi kita semua, seluruh komponen masyarakat," tandasnya.
Ia menjelaskan kehadiran negara sebagai regulator tertuang dalam UU RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus dan Inpres nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua Barat
Selain itu juga termasuk undang-undang TNI nomor 34 disampaikan bahwa tugas pokok TNI adalah membantu Pemerintah Daerah.
Dengan berakhirnya kegiatan ini Pangdam mengajak seluruh elemen masyarakat hendaknya bersatu dalam satu visi dan tujuan sehingga semua tantangan yang akan timbul dapat teratasi.
Lihat Juga :