Dugaan Korupsi Bulldozer, Kejari Bekasi Tahan Sales Marketing Alat Berat
Kamis, 04 November 2021 - 16:17 WIB
Baca Juga : Korupsi Retribusi Pelayanan Tera, Kejari Bekasi Bidik Tersangka Lain
Dalam perencanaannya, kejaksaan menemukan adanya dugaan mark up. Harga pembelian dinilai terlalu mahal sehingga merugikan negara. Terdapat tiga unit bulldozer yang dibeli dengan harga satuan Rp2,8 miliar atau total pembiayaan seluruhnya mencapai Rp8,4 miliar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat kerugian negara hingga Rp1,4 miliar. Diketahui terdapat persekongkolan dalam pengadaan tender cepat alat berat sehingga keuntungan penyedia tidak dihitung dan dinilai sebagai kerugian negara.
Dalam kasus ini, tersangka baru SP, diduga turut berperan dalam proses perencanaan. Padahal, sebagai pihak ketiga tidak diperbolehkan turut campur pada perencanaan barang maupun jasa. Hanya saja, SP diduga turut bersekongkol dalam proses penentuan spesifikasi bulldozer.
Dalam perencanaannya, kejaksaan menemukan adanya dugaan mark up. Harga pembelian dinilai terlalu mahal sehingga merugikan negara. Terdapat tiga unit bulldozer yang dibeli dengan harga satuan Rp2,8 miliar atau total pembiayaan seluruhnya mencapai Rp8,4 miliar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat kerugian negara hingga Rp1,4 miliar. Diketahui terdapat persekongkolan dalam pengadaan tender cepat alat berat sehingga keuntungan penyedia tidak dihitung dan dinilai sebagai kerugian negara.
Dalam kasus ini, tersangka baru SP, diduga turut berperan dalam proses perencanaan. Padahal, sebagai pihak ketiga tidak diperbolehkan turut campur pada perencanaan barang maupun jasa. Hanya saja, SP diduga turut bersekongkol dalam proses penentuan spesifikasi bulldozer.
Lihat Juga :