Polres Magelang Ringkus 11 Pelaku Pencurian Motor

Kamis, 04 November 2021 - 11:52 WIB
Sedangkan tersangka residivis sebanyak tiga orang. "Jumlah kasus yang berhasil kami ungkap baik TO maupun non TO sebanyak 13 kasus. Dan jumlah tersangka sebanyak 11 orang," jelasnya.

Dikatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai, handphone, kunci kontak, plat nomor, rokok dan tabung gas. Sedangkan barang bukti sarana kejahatan berupa kunci Y, handphone, obeng, pakaian, gembok dan besi yang dipipihkan.

Sedangkan modus operandi yang ditemukan pada pengungkapan kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 diantaranya adalah dengan menggunakan kunci Y. Baca: Berharap Ibunya Selamat, Anak Korban Perahu Tenggelam di Bengawan Solo Lakukan Ritual.



"Modus operandi tersangka saat melakukan aksinya ada yang menggunakan kunci Y dan barang bukti telah kita sita ," kata Sajarod
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!