Polda Kaltim Peringatkan Klinik Jangan Permainkan Harga Tes PCR
Kamis, 04 November 2021 - 05:56 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap klinik yang mengelola tes PCR. iNews TV/Mukmin
BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mewanti-wanti kepada pengelola test PCR yang tidak menerapkan harga sesuai aturan pemerintah.
Diketahui bahwa pemerintah sudah menetapkan tarif tes PCR maksimal Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap klinik yang mengelola tes PCR.
"Saya belum menerima laporan di lapangan nanti saya croschek, pasti kami lakukan pengawasan terkait hal itu,"ujarnya.
Diketahui bahwa pemerintah sudah menetapkan tarif tes PCR maksimal Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap klinik yang mengelola tes PCR.
"Saya belum menerima laporan di lapangan nanti saya croschek, pasti kami lakukan pengawasan terkait hal itu,"ujarnya.
Lihat Juga :